Garda Bangsa: Inkonstitusional Ganggu PKB, Kita Hajar!
RADARBANGSA.COM - Menjelang perhelatan Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa di Bali 24-25 Agustus 2024, Garda Bangsa sebagai Badan Otonom Kepemudaan PKB menegaskan akan pasang badan demi kelancaran dan kesuksesan Muktamar tersebut.
Bahkan, Garda Bangsa bekerjasama dalam kepanitiaan keamanan dengan pecalang dan organisasi adat lokal, demi kondusifitasnya Muktamar dan suasana damai Bali yang merupakan jantung wisata Indonesia.
"Kalau ada pihak yang mengganggu Muktamar PKB dengan cara inkonstitusional akan kita hajar," kata Bustanul, Ketua Keorganisasian DKN Garda Bangsa di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
"Kami diperintahkan menjaga dan bersinergi dengan organisasi adat, agar Muktamar sukses dan suasana wisata Bali tetap nyaman dengan kehadiran para delegasi Muktamar di Bumi Dewata ini," tambahnya.
Bustanul yang juga Divisi Keamanan Muktamar PKB menyatakan, seluruh kader Garda Bangsa dikerahkan untuk mengamankan jalannya Muktamar.
"Dua hari sebelum pembukaan Muktamar (22/8), kami akan melaksanakan gelar pasukan pengaman gabungan dengan jumlah 1100 personil di lokasi Muktamar, di Nusa Dua," pungkas Bustanul.
Sementara itu, Sekjend DKN Garda Bangsa M Rodli Kaelani dalam siaran persnya menyatakan bahwa Garda Bangsa sebagai sayap kepemudaan partai meminta serta mendukung kembali Gus Muhaimin Iskandar untuk memimpin PKB periode tahun ke depan.
"Sebagai saluran kaderisasi politik kader-kader muda NU, PKB terbukti menjadi ruang aktualisasi dan akselerasi kader NU dalam politik, dibuktikan dengan hampir 100% politisi (legislatif-eksekutif) PKB berasal dari resources muda NU tulen seperti IPNU, IPPNU, PMII, Ansor dan Fatayat, bahkan para Gus dari Pondok Pesantren," kata Rodli.
"Artinya Gus Muhaimin berhasil menjaga lapis kepemimpinan politik generasi dan kaderisasi politik para kader muda NU, sehingga berperan dan diperhitungkan di kancah nasional," tegas Rodli.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Buruh Tolak Draf Permenaker, Zainul Munasichin Desak Upah Harus Sesuai Putusan MK
-
Tindak Pelaku Serangan Fajar, Mohammad Toha: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih
-
Menteri Pertanian Yakini Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025
-
Siswa SD Tewas Diduga Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius
-
Belum Perpanjang Kontrak, Mohamed Salah Ungkap Kekecewaannya